Apa Itu LDII?
LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah sebuah organisasi keagamaan yang didirikan pada tahun 1965 di Bandung, Jawa Barat. Gerakan ini memiliki tujuan untuk menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan damai di tengah masyarakat Indonesia. LDII juga dikenal dengan sebutan Al-Irsyad Al-Islamiyyah.
Sejarah Berdirinya LDII
LDII didirikan oleh KH Zaini Dahlan, seorang ulama yang memiliki visi untuk mengajarkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran kepada masyarakat Indonesia. Gerakan ini berkembang pesat dan memiliki jaringan di berbagai daerah di Indonesia.
Filosofi dan Prinsip LDII
LDII memiliki filosofi dan prinsip dasar yang menjadi landasan gerakan ini. Filosofi LDII adalah “Menyebarkan Ajaran Islam yang Moderat dan Damai”, sedangkan prinsipnya adalah “Taqwa, Tawadhu, dan Tawakal”.
Program Kerja LDII
LDII memiliki berbagai program kerja untuk mencapai tujuan utamanya, yaitu menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan damai. Beberapa program kerja LDII antara lain adalah dakwah melalui ceramah, kajian kitab, pengajian, serta kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.
Keberadaan LDII di Indonesia
LDII memiliki cabang-cabang di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Gerakan ini aktif dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan damai, serta turut berkontribusi dalam membangun masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Perbedaan LDII dengan Gerakan Islam Lainnya
LDII memiliki perbedaan dengan gerakan Islam lainnya dalam pendekatan dakwah dan penyebaran ajaran Islam. LDII lebih mengutamakan pendekatan yang moderat dan damai, serta menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama.
Peran LDII dalam Masyarakat Indonesia
LDII memiliki peran yang penting dalam masyarakat Indonesia, yaitu sebagai agen perubahan yang menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan damai. Gerakan ini juga turut aktif dalam kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penerimaan Masyarakat terhadap LDII
Masyarakat Indonesia umumnya menerima LDII dengan baik, karena gerakan ini dikenal sebagai gerakan Islam yang moderat dan damai. LDII juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kritik terhadap LDII
Meskipun LDII diterima dengan baik oleh masyarakat, gerakan ini juga mendapatkan kritik dari beberapa pihak. Kritik terhadap LDII umumnya berkaitan dengan cara dakwah yang dianggap terlalu eksklusif dan tidak terbuka terhadap pemikiran lain.
Kesimpulan
LDII adalah gerakan Islam moderat di Indonesia yang memiliki tujuan untuk menyebarkan ajaran Islam yang damai dan toleran. Dengan filosofi “Menyebarkan Ajaran Islam yang Moderat dan Damai” serta prinsip “Taqwa, Tawadhu, dan Tawakal”, LDII terus berupaya untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat Indonesia. Meskipun mendapatkan kritik, LDII tetap eksis dan aktif dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan damai di tengah masyarakat Indonesia.