Setelah Wudhu Pegang Suami Apakah Batal

Posted on

1. Pengertian Wudhu

Wudhu adalah salah satu amalan yang dilakukan umat Islam sebelum melaksanakan ibadah shalat. Wudhu merupakan proses membersihkan anggota tubuh tertentu dengan air yang suci, mulai dari wajah, tangan, hingga kaki.

2. Hukum Wudhu

Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Tanpa wudhu, shalat tidak akan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh dengan melakukan wudhu sebelum melaksanakan shalat.

3. Pegang Suami Setelah Wudhu

Ada beberapa pendapat ulama tentang apakah wudhu seseorang batal jika ia menyentuh suami setelah melakukan wudhu. Menurut sebagian ulama, wudhu tidak batal jika seseorang menyentuh suami setelah melakukan wudhu.

4. Pendapat Ulama

Menurut Imam Malik, ulama dari Madinah, menyentuh suami setelah wudhu tidak membatalkan wudhu. Hal ini dikarenakan suami adalah mahram bagi istrinya, sehingga tidak akan membatalkan kebersihan yang telah dilakukan dengan wudhu.

5. Perspektif Imam Syafi’i

Imam Syafi’i berpendapat bahwa menyentuh suami setelah wudhu tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena suami adalah mahram bagi istrinya, sehingga tidak akan membatalkan kebersihan yang telah dilakukan dengan wudhu.

Related Article:  Lupa Kata Sandi HP Vivo

6. Hukum Pegang Suami Setelah Wudhu

Dari beberapa pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa wudhu seseorang tidak batal jika ia menyentuh suami setelah melakukan wudhu. Hal ini karena suami adalah mahram bagi istrinya, sehingga tidak akan membatalkan kebersihan yang telah dilakukan dengan wudhu.

7. Kebersihan Tubuh

Kebersihan tubuh merupakan salah satu aspek penting dalam agama Islam. Dengan menjaga kebersihan tubuh, seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dari-Nya.

8. Kesimpulan

Setelah melakukan wudhu, menyentuh suami tidak akan membatalkan kebersihan yang telah dilakukan. Hal ini dikarenakan suami adalah mahram bagi istrinya, sehingga tidak akan membatalkan kebersihan yang telah dilakukan dengan wudhu. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir jika seseorang menyentuh suami setelah melakukan wudhu.

Post Terkait: